Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya
“Jika seseorang di antara kalian berada di tempat teduh, lalu
keteduhannya berkurang hingga sebagiannya di (sinar) matahari dan
sebagian lagi di keteduhan hendaknya ia berdiri “ (Ash-Shahihah:II/514)
dalam hadist lain, beliau menamainya dengan 'majelis (tempat duduk) setan.'
Hadist ini berisi larangan duduk di antara (terpaan sinar) matahari dan keteduhan. Yang harus kita lakukan adalah memilih duduk di tempat teduh seluruhnya atau di bawah sinar matahari langsung seluruhnya.
No comments:
Post a Comment