Wednesday, January 23, 2013

Pahala Meminjami

seorang muslim itu akan menerima setengah pahala sedekah harta jika ia meminjamkan dan mengutangkannya kepada saudara sesama muslim.Dengan perbuatan itu selain akan menyelesaikan kesulitan orang lain jka akan memperoleh pahala dan hartannya tidak hilang.Dalam hal ini di perbolehkan meminta jaminan bahwa hartannya akan kembali dengan mengikatnya dengan gadai mencatat atau adannya penjamin.

No comments:

Post a Comment